Kota Malang - Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti mengikuti Rapat yang digelar secara Virtual dengan Ditjen Pothan Kemenhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha di ruang data Makorem 083/Bdj Jl. Bromo no.17 Kota Malang, Senin (29/11/21).
Dalam releasenya, Kepala Penerangan Korem 083 mengatakan, Kementerian Pertahanan RI melalui Dirjen Pothan Kemenhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha pada video telekonfrennya menyampaikan tentang Pentingnya Bela Negara, Komponen Cadangan, Komponen Pendukung, Mobilisasi, dan Demobilisasi. Pemberdayaan wilayah pertahanan kepada segenap komponen bangsa.
Ditambahkannya, bahwa Bela Negara sebagai salah satu upaya dalam melakukan pencegahan terhadap berkembangnya paham paham yang bertentangan dengan Ideologi Bangsa, salah satunya dengan menanamkan jiwa nasionalisme dan rasa cinta pada tanah air serta menciptakan stabilitas keamanan negara. Disebutkan bahwa Bela Negara sesuai UUD 1945 adalah hak dan kewajiban setiap warga Negara. Sosialisasi UU No. 23/2019 disambut baik oleh pihak APINDO, GAPMMI, serta asosiasi sektoral lainnya, dan diharapkan agar ke depan dapat terwujud kerjasama yang baik antara Ditjen Pothan dengan dunia usaha, terutama untuk menciptakan iklim usaha yang dapat memperkuat pertahanan negara, (Penrem083)